-->

Cara Cek Penerima BSU (Bantuan Subsidi Gaji/Upah) Melalui Website kemnaker.go.id

 

Cara Cek Penerima BSU (Bantuan Subsidi Gaji/Upah) Melalui Website kemnaker.go.id BSU adalah bantuan langsung tunai (BLT) pemeritah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat seperti :  Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022 Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh Bukan PNS, TNI dan Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro    Cara Cek Penerima BSU Untuk mengecek penerima BSU silahkan ikuti langkah-langkah ini:  Pada HP silahkan buka Google Chrome Lalu kunjungi website kemnaker.go.id Daftar Akun Setelah terdaftar, silahkan Masuk atau Login ke akun SIAPkerja Rekanaker Lengkapi Profil Cek Notifikasi, di dalam notifikasi terdapat 3 tahap seperti: Tahap 1 - Calon Tahap 2 - Penetapan Tahap 3 - Penyaluran  Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website bsu.kemnaker.go.id    Nah itu dia bagaimana cara cek penerima BSU dengan mudah melalui website kemnaker.go.id. Mungkin hanya itu saja yang bisa disampaikan di dalam artikel ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan di dalam penulisan, dan terimakasih telah membaca artikel ini."God Bless and Protect Us"

Cara Cek Penerima BSU (Bantuan Subsidi Gaji/Upah) Melalui Website kemnaker.go.id

BSU adalah bantuan langsung tunai (BLT) pemeritah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat seperti :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro


Cara Cek Penerima BSU

Untuk mengecek penerima BSU silahkan ikuti langkah-langkah ini:

  • Pada HP silahkan buka Google Chrome
  • Lalu kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar Akun
  • Setelah terdaftar, silahkan Masuk atau Login ke akun SIAPkerja Rekanaker
  • Lengkapi Profil
  • Cek Notifikasi, di dalam notifikasi terdapat 3 tahap seperti:
    • Tahap 1 - Calon
    • Tahap 2 - Penetapan
    • Tahap 3 - Penyaluran

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website bsu.kemnaker.go.id


Nah itu dia bagaimana cara cek penerima BSU dengan mudah melalui website kemnaker.go.id. Mungkin hanya itu saja yang bisa disampaikan di dalam artikel ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan di dalam penulisan, dan terimakasih telah membaca artikel ini."God Bless and Protect Us"

Referensi: https://bsu.kemnaker.go.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel