Cara Mengubah Data KTP Yang Salah Dengan Mudah
Pada saat pengurusan KTP sering kali ditemui kita salah menginput atau malah lupa menyertakan status perkawinan atau pekerjaan yang baru, sehingga setelah beberapa saat kita baru menyadari bahwa KTP yang sudah kita terima ada data yang salah. Maka dari itu artikel ini telah menuliskan bagaimana cara mengubah Data KTP yang salah dengan mudah, untuk mengetahuinya silahkan di simak dengan sebagai berikut.
Cara Mengubah Data KTP Yang Salah Dengan Mudah |
Cara Mengubah Data KTP Yang Salah Dengan Mudah
Di dalam mengubah data KTP yang salah atau ingin menginput data yang baru, ada beberapa langkah-langkah yang harus diikuti yang diantaranya adalah :
- Siapkan dokumen terkait data yang hendak diubah
Contoh : - Ganti status perkawinan wajib membawa Surat nikah/putusan pengadilan
- Pindah alamat domisili wajib membawa Surat keterangan RT/RW
- Menambahkan gelar wajib membawa Ijazah
- Ubah status pekerjaan wajib membawa Surat keterangan dari instansi
- Urus ke Dinas Dukcapil
- Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk jadwal pengambilan e-KTP baru
- Bawa e-KTP lama dan KK untuk mengambil e-KTP baru sesuai jadwal
Nah itu dia bagaimana cara mengubah Data KTP yang salah dengan mudah. Melalui bahasan di atas bisa diketahui mengenai bagaimana cara mengubah Data KTP yang salah dengan mudah. Mungkin hanya itu yang bisa disampaikan di dalam artikel ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan di dalam penulisan, dan terimakasih telah membaca artikel ini."God Bless and Protect Us"